Bahasa Indonesia adalah bahasanya warga Negara Indonesia. Karena itu wajib hukumnya bagi warga Negara Indonesia untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya dipakai dalam menyusun naskah pidato atau naskah undang-undang saja namun seharusnya bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dewasa ini, bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu, pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah pemuda.
Dewasa ini, bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu, pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah pemuda.